Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika Besar-Besaran, Sita 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja

xtrens
Kamis, 09 Oktober 2025, 12:03 WIB Last Updated 2025-10-09T06:11:37Z


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika Besar-Besaran, Sita 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja


ACEH — Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dalam operasi selama tiga bulan terakhir. 


Pengungkapan ini juga mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga Aceh sebagai pelaku utama. Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai tindakan penindakan yang dilakukan Polda Aceh di sejumlah wilayah provinsi.


Barang bukti ganja yang berhasil disita berasal dari tiga operasi besar, yaitu 501 kilogram pada Juli, 183 kilogram pada Agustus, serta 405 kilogram yang diamankan pada Oktober 2025. 


Sementara itu, penyitaan sabu sebanyak 80,5 kilogram dan kokain seberat 1 kilogram ditemukan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Kota Sabang dan Kabupaten Gayo Lues. Hal ini menunjukkan skala besar peredaran narkoba yang coba dicegah oleh aparat kepolisian.


Pengungkapan ini juga membidik jaringan narkoba internasional yang menggunakan Aceh sebagai salah satu jalur penyelundupan. Dua jaringan besar, yakni Golden Triangle dan Crescent Angel yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara dan Asia Tengah, diketahui menggunakan jalur pantai barat dan utara Aceh untuk memasok narkoba ke Indonesia dan bahkan pasar internasional seperti Eropa dan Amerika.


Para pelaku jaringan ini memanfaatkan warga lokal dalam operasionalnya.


Kepala Polda Aceh menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan keamanan daerah.


Polda Aceh secara konsisten melakukan operasi di berbagai wilayah, menggandeng instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di titik rawan penyelundupan. Pemusnahan barang bukti pun dilakukan sebagai bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas kejahatan ini.


Dengan pengungkapan besar ini, Polda Aceh berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.


Penegakan hukum akan dilanjutkan secara menyeluruh agar Aceh menjadi wilayah yang terbebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang merugikan masyarakat luas.


(R Ramadhan)

Iklan