BATU BARA — Guna mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
dalam mempercepat serta mempermudah pengurusan dokumen Kapal "Pas Besar dan Pas Kecil", DPC HNSI melakukan audiensi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Tanjung, Kamis 23/10/2025.
Kedatangan Pengurus DPC HNSI disambut Kepala Kantor (Kakan) KSOP Humaid Minabari ST, didampingi Kasi KBPP, Kasi SHSK, Kasi Lala dan sejumlah Staf di Ruang Rapat Kantor KSOP, di Ruang Rapat Jalan Acces Road Inalum Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Dalam audiensi tersebut Ketua DPC HNSI Batu Bara H Safri Habni (ATW) didampingi jajaran pengurus, menyampaikan kedatangannya beserta jajaran dalam rangka mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mempercepat dan mempermudah Izin pembuatan Dokumen Kapal Perikanan.
" Guna mendorong percepatan program tersebut, DPC HNSI Kabupaten Batu Bara akan bekerjasama dengan KSOP dan Dinas Perikanan untuk menyediakan Gerai pembantu agar mempermudah masyarakat Nelayan," ungkapnya.
Menanggapi penyampaian Ketua HNSI, Kakan KSOP, Humaid Minabari ST, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ketua beserta pengurus dalam mendukung program Pemerintah.
Ia menjelaskan, saat ini di Kabupaten Batu Bara sudah 1432 nelayan yang sudah menerima Dokumen Kapalnya, kemudian ada 75 yang dalam proses pengurusan 50 sudah selesai 25 dalam proses, saat ini masih ada yang tersisa sekitar 700 Blangko kosong.
Dalam momen itu, Kakan KSOP dan rombongan HNSI melanjutkan peninjauan ke Pelabuhan Pelindo menunjukan Jalur Kapal yang sering dimasuki Nelayan beroperasi mencari ikan.
Kakan KSOP berharap HNSI mensosialisasikan kepada Nelayan agar tidak menangkap Ikan di line kapal karena sangat berbahaya bagi keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC HNSI menyampaikan akan mensosialisasikan kepada masayarakat Nelayan, dan meminta kepada instansi terkait untuk memasang rambu - rambu Jalur Pembatas.


