Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Simpang Dolok

xtrens
13 Sep 2025, 21:11 WIB Last Updated 2025-09-13T14:11:21Z




Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Simpang Dolok


BATU BARA, XTRENS.com — Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sekira pukul 23.00 WIB.



Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku kepemilikan narkotika dan melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan penyelidikan, personil Polsek Lima Puluh berhasil menangkap pelaku berinisial EAS, 42 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta.


Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Simpang Dolok



Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,75 gram, 2 plastik klip transparan kosong, 2 pipet, dan uang tunai Rp 25.000.


Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 



Polres Batu Bara akan terus mengembangkan jaringan dan melakukan proses sidik untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus ini dan memastikan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.



Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.



(R Ramadhan)

Iklan