KALBAR, — Dalam konferensi pers yang digelar, Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan empat pelaku yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi massa di Mapolda Kalbar dan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (17/09).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa bom molotov, pertalite, serta senjata tajam. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi massa berlangsung.
Barang bukti berupa bahan peledak dan senjata tajam tersebut diduga kuat akan digunakan untuk tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan publik. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat sangat dibutuhkan.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Polri juga menegaskan pentingnya menjaga kondisi keamanan agar aksi penyampaian pendapat tetap berjalan dengan tertib.
Polri menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa kepolisian akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan setiap aksi masa.
Meski demikian, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
(R Ramadhan)

