Iklan

Iklan

,

Iklan

DPR RI Setujui RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang

xtrens
25 Sep 2025, 13:37 WIB Last Updated 2025-09-25T06:37:33Z


DPR RI Setujui RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang


JAKARTA, — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang, Selasa (23/09).


Seluruh fraksi di DPR yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sepakat melanjutkan pengesahan ini.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan dukungan bulat dari semua fraksi untuk menjadikan APBN 2026 sebagai landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPR dalam proses pembahasan yang konstruktif.


Menurutnya, APBN 2026 dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan dengan fokus penguatan sektor riil dan daya beli masyarakat.


APBN 2026 menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Instrumen fiskal ini diharapkan menjaga kesinambungan pembangunan dan merespons dinamika global sekaligus aspirasi masyarakat.


(R Ramadhan)

Iklan