(Gambar Hanya Ilustrasi)
BATU BARA, XTRENS.com
Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengerusakan kaca mobil pemadam kebakaran yang terjadi di Dusun IV Desa Prupuk. Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi SH dalam konfirmasi melalui WhatsApp dengan awak media, menyatakan bahwa informasi tersebut akan diteruskan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk diambil langkah-langkah selanjutnya, Jum'at (29/08).
Langkah yang akan di ambil untuk menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum dan mencegah tindakan merusak yang dapat membahayakan kepentingan umum.
Pengerusakan kaca mobil pemadam kebakaran tersebut terjadi setelah warga merasa frustrasi dengan keterlambatan kedatangan petugas pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku pengerusakan dan menentukan langkah-langkah hukum yang tepat.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan hukum.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(R Ramadhan)