BATU BARA, XTRENS.com
Menyikapi aksi demonstrasi lanjutan yang digelar Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 25/8/2025 kemarin. Selasa, (26/08).
IMM dan HIMMAH Kabupaten Batu Bara menyampaikan sikap kritis sekaligus seruan untuk tetap menjunjung tinggi prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan berkekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah).
IMM dan HIMMAH Kabupaten Batu Bara menilai Aksi yang dilakukan GERBRAK menyoroti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, adalah bentuk dari pembunuhan karakter dan tidak berdasarkan bukti yang konkret.
Ketua IMM Kabupaten Batu Bara, Abdillah Azis Tarigan menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi wajib ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa dan dapat dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan lebih lanjut, namun belum tentu dapat dipidanakan bila tidak terbukti, apalagi jika sudah ada pengembalian kerugian negara tersebut.
"Saya khawatir ini hanya menjadi bagian dari alat pembunuhan karakter. Memang benar bahwa korupsi harus dilawan, tapi tidak dengan menuduh tanpa dasar hukum yang kuat,” ujar Abdillah.
Senada, Ketua PC HIMMAH Kabupaten Batu Bara, Feri Putra " Aksi yang dilakukan oleh teman-teman yang tergabung dalam elemen wadah organisasi dan diisi oleh mahasiswa serta masyarakat sebenarnya merupakan hal biasa saja karena kritikan dan sosial control merupakan hal setiap warga negara bangsa Indonesia, akan tetapi dari sudut pandang kami gerakan yang dilakukan pada hari ini kami sarankan teman-teman juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah karena berdasarkan informasi yang dimuat di media elektronik, temuan BPK tersebut sudah dikembalikan ".
"Menurut hemat kami jangan sampai ada ego sektoral dalam gerakan teman-teman, mari lebih bijak dalam menyikapi perkara yang terjadi, kami dari organisasi mahasiswa mengajak teman" Gerbrak untuk menjujung tinggi asas praduga tak bersalah
IMM dan HIMMAH Kabupaten Batu Bara menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa tetap menjunjung tinggi prinsip akademik dan asas praduga tak bersalah dalam menyuarakan kritik terhadap pejabat publik.
“Kami tidak anti terhadap kritik, sebab kami juga bagian dari itu, bahkan mendukung penindakan korupsi. Tapi kami menolak pembunuhan karakter yang hanya berdasar opini, bukan bukti,” tegas pernyataan Ketua IMM dan HIMMAH Kabupaten Batu Bara.
(R Ramadhan)