Iklan

Iklan

,

Iklan

Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara

xtrens
22 Jul 2025, 23:30 WIB Last Updated 2025-07-23T05:06:50Z



Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara
Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Batu Bara usai rapat paripurna (dok)

BATU BARA, XTRENS.com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah. Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (22/07). 

Pendapat akhir fraksi-fraksi ini menunjukkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih baik.

Fraksi PKS sepakat dengan poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD 2025-2029 dalam laporannya.

Mereka berharap agar Pemkab Batu Bara dapat lebih bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap program-program yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

Sementara itu, Fraksi PAN berharap agar RPJMD dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama, dan budaya.

Fraksi KDRI berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.

Mereka juga berharap agar rencana kerja masing-masing OPD dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi KPN sepakat dengan Pansus RPJMD memberikan penilaian kepada Kababappelitbangda sudah sangat layak untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi untuk peningkatan karir selaku ASN.

Dengan demikian, RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menunjukkan kesepakatan dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk membangun daerah yang lebih baik. Penandatanganan persetujuan bersama menjadi langkah penting dalam proses pembangunan daerah.

Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan penandatanganan persetujuan bersama, Ranperda RPJMD 2025-2029 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara.


(R Ramadhan)

Iklan