BATU BARA, XTRENS.com — Pemerintah Desa Tali Air Permai akhirnya mengambil keputusan tegas dengan memecat Kepala Dusun V dan Bendahara Desa yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah TK PKK Desa Tali Air Permai. Keputusan ini diambil pada pertemuan ketiga bersama masyarakat yang digelar di Aula Desa pada Selasa, (01/07).
Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Nibung Hangus, Kepala Desa Tali Air Permai, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan sebagian besar masyarakat ini sempat berlangsung panas. Perwakilan masyarakat, Abdillah Azis Tarigan, memaparkan kronologi permasalahan yang berawal dari isu perselingkuhan antara Kepala Dusun V dan Bendahara Desa.
Abdillah menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan soal perselingkuhan pribadi, melainkan tindakan yang dianggap telah mencoreng nama baik Pemerintah Desa Tali Air Permai. "Permasalahan yang kami angkat adalah terkait tindakan yang meresahkan masyarakat dan merusak nama baik desa, bukan masalah perselingkuhan," ujar Abdillah.
Setelah melalui proses yang panjang dan penuh drama, Kepala Desa Tali Air Permai akhirnya memutuskan untuk memecat Kepala Dusun V dan Bendahara Desa. Keputusan ini disambut sorak gembira dan tepuk tangan warga yang hadir di aula desa. Mereka merasa lega karena keputusan ini dianggap berpihak pada kepentingan bersama dan menjaga marwah pemerintahan desa.
"Alhamdulillah, keputusan ini berpihak pada kepentingan bersama dan menjaga marwah pemerintahan desa," tutup Abdillah. Dengan keputusan ini, masyarakat Desa Tali Air Permai berharap dapat melanjutkan kehidupan desa dengan lebih baik dan harmonis.
(R Ramadhan)