BATU BARA — Aktivis HMI, Maulana Fatta Marwa berpendapat bahwa, sebagai anak daerah yang lahir serta besar di batu bara dan terlebih Batu Bara memiliki sejarah yang kompleks dan kuat dengan etnis melayu rasanya kita sudah kehilangan arah dalam menjalankan norma kebaikan yang terkandung didalamnya.
Budaya barat tidak semuanya buruk tetapi ada hal-hal fundamental yang harus kita perhatikan khususnya club malam. Sebab, club malam banyak memberikan dampak buruk bagi generasi muda khususnya club malam di Singapore Land.
Aktivis yang akrab disapa Maulana menyangkan ditanah yang penuh dengan nilai adat istiadat ini malah dikotori dengan adanya trend negatif dari budaya barat yaitu club malam.
Generasi muda tidak anti hiburan, tapi pro nilai, sebagai anak muda, Maulana juga percaya bahwa hiburan adalah bagian dari kebutuhan hidup manusia. Tapi, tidak dengan hiburan yang mengikis nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, dan martabat bangsa. -"Ucapnya mengingatkan
Maulana mengatakan bahwa banyak kasus pada hiburan malam yang merusak dari pada membangun karakter. Kita butuh ruang ekspresi yang sehat, bukan tempat yang mendorong gaya hidup konsumtif dan destruktif. -"Tambahnya
Bukan hanya hal-hal kecil bahkan diduga banyak peredaran dan menggunakan narkoba yang dilakukan di tempat tersebut sambil mendengarkan musik. Hal ini sangat berdampak buruk dan harusnya menjadi ancaman untuk generasi muda kabupaten batu bara.
Ia meminta pandangan dari salah satu teman berlatar belakang advokat/praktisi hukum yang juga sama-sama aktivis HMI, Rahmat Ridho Ilahi, S.H.,C.MSP menyampaikan bahwa,
"Sebagai Praktisi Hukum Muda dan Representasi suara anak muda "saya menyadari bahwa hiburan malam adalah fenomena yang tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi namun, sebagai praktisi hukum, saya memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pandangan yang berpijak pada konstitusi, hukum positif, nilai agama, dan moralitas bangsa". -"Ucap Rahmad Ridho Ilahi
Legalitas Bukan Pembenaran Mutlak, Club malam memang bisa beroperasi secara legal berdasarkan izin usaha club malam dari Pemerintah.
Namun, legalitas tidak serta-merta membenarkan keberadaannya apabila dalam praktiknya menjadi tempat subur bagi pelanggaran hukum, seperti narkoba, prostitusi, dan kekerasan. Hukum harus hadir bukan sekadar sebagai simbol izin, tapi sebagai alat kontrol sosial yang berkeadilan.
Praktisi hukum, Rahmad Ridho Ilahi juga mendorong agar Pemerintah daerah melakukan evaluasi total izin club malam, Aparat Penegak Hukum (APH) tindak tegas club malam yang melanggar hukum dan membentuk tim pemantau independen yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan akademisi.
Perlu Reformasi Regulasi dan Penegakan Hukum, banyak clun malam yang lolos dari pengawasan karena adanya celah hukum dan lemahnya pengawasan aparat. -"Tambahnya
Maulana meminta dan mendesak pemerintah kabupaten batu bara untuk mencabut izin club malam yang ada di Singapore Land, karena jelas memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan kaum muda serta bertentangan dengan nilai sosial, buadaya dan agama.
Sebagai anak daerah, Maulana akan berdiri bersama masyarakat untuk menolak keberadaan club malam (Singapore Land) yang terbukti merusak moral publik, meresahkan warga dan menyuburkan kejahatan. Club malam yang mencederai rasa keadilan, kearifan lokal dan agama harus ditindak tegas dan ditutup. -"Tutupnya
(R Ramadhan)