Dua Pria Pengguna Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara


Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara mengamankan dua orang tersangka pengguna narkoba jenis Shabu-shabu dari lokasi yang berbeda




BATU BARA, X Trens.com — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara mengamankan dua orang tersangka pengguna narkoba jenis Shabu-shabu dari lokasi yang berbeda, Kamis 17/4/2025.


Pelaku pertama yang diamankan Gusdi (38)  warga desa empat negeri Kecamatan Datuk Limapuluh kemudian Suratno (39) warga desa Glugur makmur, keduanya berasal dari Kecamatan yang sama di Kabupaten Batu Bara.


Kasie Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, menjelaskan penangkapan atas informasi dari masyarakat, penangkapan tersangka Gusdi setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan dan menemui 1 buah kaca pirek yang terdapat lekatan/sisa Narkotika Shabu brutto 0,15 gram 1 buah plastik klip kosong dan 1 buah bong. 


Selanjutnya tersangka Suratno dari tangannya diamankan 1 buah Plastik Klip transparan berisikan Narkotika jenis Shabu, brutto 0,15 gram 3 buah korek mancis, 2 buah pipet bengkok dan 1 buah piket bentuk skop.


Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti 

sudah diamankan petugas di kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


(tim)

Iklan


 

Iklan Bawah