Iklan

Iklan

 
,

Iklan

Tiga Pria Diamankan, Kasus Pencurian Kabel Tembaga Tower di Tolitoli Terungkap

Minggu, 09 Agustus 2026, 17:37 WIB Last Updated 2026-08-09T11:40:14Z



TOLITOLI — Aksi pencurian kabel tembaga pada tower milik PT FiberHome Technologies Indonesia di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Tolitoli.

Tim URC Resmob Polres Tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Stefi Yohanes Hurlatu, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Resmob AIPTU Yohanes Pata Allo dan sejumlah personel lainnya, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (26), Z (31), dan RH (26). Mereka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 01.15 WITA, di kawasan Perumahan Seratus, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait hilangnya kabel tembaga yang terpasang pada tower di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak korban disebut mengalami kerugian material sekitar Rp23,15 juta.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara keseluruhan peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Polres Tolitoli juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

xtrens/AF

Iklan