JAKARTA — Satu orang tewas dalam bentrokan antar-kelompok di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Minggu siang, 26 Juli 2026. Korban berinisial K, 23 tahun. Satu korban lain dilaporkan mengalami luka akibat insiden tersebut.
Penyidikan Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka. Empat orang berinisial GNA, AJL, FAM, dan ALL ditetapkan sebagai tersangka perusakan gerobak nasi uduk. Tiga orang lainnya berinisial SK, AS, dan OR ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Dari data polisi, 3 tersangka terakhir merupakan warga Matraman Dalam.
Kronologinya berawal dari pembeli yang tidak puas dengan pelayanan di lapak sarapan. Ia kemudian kembali bersama kelompoknya dan merusak gerobak. Warga setempat yang geram merespons dengan aksi balasan hingga terjadi saling kejar. Peristiwa itu sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Manggarai dan Pegangsaan tersendat.
Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, aparat gabungan dikerahkan di titik rawan Matraman Dalam dan Tambak. Kabar terbaru menyebutkan kedua kelompok telah sepakat berdamai. Proses hukum terhadap para tersangka tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
(Red)


