Iklan

Iklan

,

Iklan

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan

xtrens
Kamis, 09 April 2026, 16:39 WIB Last Updated 2026-04-09T09:39:32Z

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026



JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler.


Polri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran.


Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar secara online mencapai 7.988 orang.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan memperoleh nomor seleksi, sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.


Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi.


Sesuai arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, rekrutmen Akpol dilaksanakan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya jalur khusus di luar mekanisme resmi.


Polri pun mengingatkan masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur atau kuota tertentu.


Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa segala bentuk penawaran kelulusan dengan imbalan merupakan penipuan.


“Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus, agar tidak dihiraukan dan tidak ditanggapi. Abaikan saja, terlebih jika disertai permintaan bayaran,” ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).


Ia juga mengimbau masyarakat yang telah terlanjur merespons atau menjadi korban untuk segera melapor. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Divisi Propam Polri, baik melalui QR Code maupun hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877.


Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses rekrutmen serta memastikan seleksi berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.



(Fast Respon Counter Polri)

Iklan