Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Batu Bara Terima Nota LKPJ Tahun 2025

xtrens
Kamis, 02 April 2026, 23:08 WIB Last Updated 2026-04-02T16:08:49Z


DPRD Kabupaten Batu Bara



BATU BARA, — DPRD Kabupaten Batu Bara menerima Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, Senin (30/03).


Nota LKPJ ini merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 merupakan penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja Kepala Daerah. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bapak Safi'i SH, Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial, Wakil Bupati Kab. Batu Bara Bapak Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara, serta seluruh anggota DPRD Kab. Batu Bara dan OPD dan unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.


Nota LKPJ ini merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance yang diemban oleh Dewan yang terhormat terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan diterimanya Nota LKPJ ini, DPRD Kab. Batu Bara akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara.


(RR)

Iklan