BATU BARA — Terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura-Kisaran, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Mobil penumpang umum (Mopen Koprasi pengangkutan umum medan) BK 1361 UD yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan, membawa lima orang penumpang. Ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan tol, kemudian terbalik ke arah kiri dan berhenti di jalur lambat sebelah kiri.
Dua orang penumpang, Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara. Pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSU Bidadari Batu Bara.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak Kepolisian guna memastikan penyebab pasti kejadian.
(R Ramadhan)

