BATU BARA — BPBD Kabupaten Batu Bara turun kelokasi laporan kerusakan tembok penahan tanah pada jembatan Sei Tanjung di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Laporan ini diterima pada Sabtu (24/1/2026) pukul 17.00 WIB dari masyarakat.
Kerusakan tembok penahan tanah jembatan Sei Tanjung telah diperbaiki, namun masih ada bagian yang belum dicor dan menunggu timbunan urug padat selama 30 hari.
BPBD Batu Bara telah melakukan koordinasi dengan PUTR Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUTR Batu Bara, dan Pemerintah Kecamatan Air Putih untuk memantau situasi dan melakukan perbaikan.
Kasi Bina Marga UPT PUTR Tanjung Balai menyatakan bahwa perbaikan tembok penahan tanah jembatan Sei Tanjung akan dilanjutkan dalam beberapa hari kedepan.
BPBD Batu Bara akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Red)

