BATU BARA – "Melayu harus bersatu, kita adalah tuan di negeri sendiri," tegas Dato’ Khairul gelar Setiawangsa II bin Orang Kaya Azro’i bin Orang Kaya Mhd Yunan bin Datuk Bosa (Abdul Majid) bin Datuk Setiawangsa I (Mhd Yusuf) bin Datuk Raja Pemuncak Pagurawan.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penobatan Wan Muhammad Nur SE gelar Datuk Tanah Datar sebagai Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar di Hotel Grand Malaka, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/12/2025).
Hadir pula jajaran Panji Payung Negeri dan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian SH, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati berharap Pemangku Adat baru mampu menjalankan amanah menjaga adat istiadat.
"Jangan jual murah Kedatukan. Yang terpenting, jangan ada lagi kedatukan tandingan—Kedatukan Satu, Kedatukan Dua. Kedatukan dan zurriyatnya harus solid, jangan terpecah-pecah," tegasnya, sambil menolak penabalan datok tandingan.
Bupati juga menginformasikan rencana renovasi Istana Niat Lima Laras tahun depan. "Jika keluarga setuju menyerahkan ke Pemkab, kami sediakan sagu hati. Keluarga harus musyawarah dulu," ujarnya.
Proses Musyawarah Zuriat
Penobatan ini lahir dari musyawarah zuriat Kedatukan Tanah Datar dua kali, Pertama Pada 12 Oktober 2025 di Medan dan Kali Kedua 26 Oktober 2025 di Simpang Tiga, Batu Bara.
Kesepakatan membentuk kembali kedatukan sebagai pewaris adat Melayu yang lama ditinggalkan, dengan menunjuk Wan Muhammad Nur SE sebagai pemimpin yang berhak bergelar Datuk Tanah Datar.
(R Ramadhan)


