Batu Bara, xtrens.com — Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batu Bara atas kerja sama yang baik dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafrizal dalam sambutannya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, insan pers, serta lembaga swadaya masyarakat atas sinergi, kritik, dan saran konstruktif yang turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Proses tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diakatakannya, penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat konstitusi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia — Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.”
Dalam kesempatan tersebut, Syafrizal turut memaparkan asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara Tahun 2026, antara lain:
Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5 persen,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,13 poin,
Tingkat pengangguran terbuka 5,59 persen,
Tingkat kemiskinan 10,5 persen, dan
Rasio Gini sebesar 0,23 poin.
“Melalui penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, kami berharap pembahasan dapat segera dilakukan agar kegiatan pembangunan Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu. Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat dapat semakin berkembang,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Syafrizal kepada DPRD Kabupaten Batu Bara untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026.
(XTRENS)

