Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemerintah Perketat Pengawasan Pondok Pesantren Pasca Runtuhnya Bangunan

xtrens
6 Okt 2025, 22:50 WIB Last Updated 2025-10-06T16:36:28Z


Pemerintah Perketat Pengawasan Pondok Pesantren Pasca Runtuhnya Bangunan
Menteri PUPR RI Dody Hanggodo



Jawa Timur — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, memberikan perhatian serius terhadap insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Peristiwa ini menyoroti isu penting terkait legalitas dan kualitas konstruksi bangunan di lingkungan pondok pesantren.


Dody mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, hanya sekitar 50 pondok pesantren di wilayah tersebut yang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pengawasan dan regulasi pembangunan di pondok pesantren.


Menteri PUPR menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi mendalam.


Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan peninjauan serta perbaikan sistem pengawasan kualitas bangunan pondok pesantren secara menyeluruh.


Dody juga menanggapi tegas isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan santri di bawah umur dalam proses pembangunan.


Dia menolak tudingan tersebut dan mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.


Menteri PUPR berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara bertahap terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia.


Sinergi antara Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pembangunan sekaligus memastikan tidak ada lagi bangunan yang berisiko runtuh.


(R Ramadhan)

Iklan