Polrestabes Medan Menggerebek Sarang Narkoba dan Judi di Lembah Sunggal


MEDAN, XTRENS.COM - Polrestabes Medan melalui Satresnarkoba kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Lembah Sunggal, Kamis (10/07). 



Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial "AL" dan membakar barak narkoba yang ada. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan mesin judi jenis tembak ikan.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyatakan bahwa petugas berhasil menangkap satu bandar yang selama ini menjual narkoba di tempat tersebut.

Dalam penggerebekan ini, petugas juga menghancurkan mesin judi yang ditemukan di lokasi, termasuk menghancurkan seluruh barak dan lapak narkoba yang ada.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan judi di kawasan tersebut.

Penggerebekan ini merupakan salah satu upaya Polrestabes Medan untuk memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayahnya.

Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Polrestabes Medan akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayahnya.

Dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba dan judi.

(R Ramadhan) 

Iklan


 

Iklan Bawah