BATU BARA, XTRENS.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara yang di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan memimpin langsung Raziah di sejumlah Hotel & tempat Hiburan malam Wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu 30/7/2025.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi mengatakan ada 4 lokasi menjadi sasaran dalam Razia Pekat yang dilaksanakan, Hotel SBJ , Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake, ujarnya.
Dia menambahkan, Razia Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya.
Setelah dilakukan Pemeriksaan dari 4 lokasi tersebut diamankan 4 pasangan yang sedang berada di dalam Hotel Inisial, A Lk, (19) Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, RW Pr, (17) IRT, Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Kemudian AZ Lk, (59) Sido mulia Kecamatan Sido Laut Kabupaten Asahan, S Pr, (50) IRT, Rawang Panca Arga Kecamaran Rawang Kabupaten Asahan.
Z (39) jalan Merdeka Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, ND Pr, (20) Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
JM Lk (39) Huta Gambur Sidikkalang Kabupaten Dairi, EW Pr, (38) IRT, Jalan Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Dari ke 4 pasangan yang diamankan di temukan Alat Isap sabu lengkap dengan Korek
Air Softgun 1 buah, Kunci T 2 Buah, Sajam/ Sangkur 2 Buah, Hp 2, Martil, Besi Congkel sepanjang 50 Cm, dan diamankan ke Polres Batu Bara untuk dimintai keterang lebih Lanjut, jelasnya.
(Red)