JAKARTA, XTRENS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, bersama empat tersangka lainnya terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Penahanan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025, malam, dan membawa para tersangka ke Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal pada Kamis (26/6) malam. Dalam operasi ini, KPK menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan.
Setelah penangkapan, KPK menerbangkan para tersangka ke Jakarta pada Jumat (27/6) untuk proses hukum lebih lanjut.
KPK menahan lima tersangka, termasuk Topan Obaja Ginting, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Operasi tangkap tangan ini melibatkan dua klaster, dengan pihak-pihak yang diamankan berasal dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta.
KPK telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup untuk menetapkan Topan dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka.
Kasus korupsi ini terkait dengan proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan Topan Obaja Ginting dalam proses pengadaan barang dan jasa. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan membawa pelakunya ke pengadilan.
Dengan penahanan ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Setelah penahanan, KPK akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka. KPK akan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan.
KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.
KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. Dengan penahanan ini, KPK berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
(R Ramadhan)