Iklan

Iklan

,

Iklan

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

xtrens
Selasa, 14 Juli 2026, 17:24 WIB Last Updated 2026-07-14T10:31:55Z
BATU BARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi, Polres Batu Bara, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga orang pedagang asal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Korban sedang mendapat perawatan di puskesmas.


BATU BARA Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi, Polres Batu Bara, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga orang pedagang asal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.


Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pajak Jalan Nelayan, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.


Ketiga korban berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial N (46), AN (23), dan ARD (18). Ketiganya merupakan warga Dusun II Merbo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, dan diketahui berprofesi sebagai pedagang.


Salah seorang korban berinisial N, yang juga merupakan orang tua dari korban lainnya, menceritakan bahwa awalnya dirinya sedang berada di rumah. Saat itu, sang istri menghubunginya melalui telepon dan meminta agar segera datang ke lokasi karena ARD diduga dikeroyok sejumlah orang.


“Ketika saya berada di rumah, istri menelepon dan meminta saya segera datang karena ARD dikeroyok orang,” ungkap N lewat keterangannya kepada Polisi.


Setibanya di lokasi, N kemudian membawa anaknya untuk mendapatkan perawatan medis ke klinik. Namun, menurut keterangannya, secara tiba-tiba seorang terduga pelaku berinisial SD bersama empat rekannya mendatangi mereka.


N menduga para terduga pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, N mengaku mengalami luka bacok pada bagian tubuh. Dua korban lainnya, ARD dan AN, juga disebut mengalami luka akibat peristiwa tersebut.


“Atas perbuatan yang saya alami, saya merasa keberatan dan tidak terima. Kejadian ini telah saya laporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Talawi agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar N.


Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut peristiwa tersebut serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Labuhan ruku AKP Arianto Sitorus melalui Kanit Reskrim IPDA B.Z. Damanik, SH. membenarkan adannya dugaan penganiayaan yang terjadi dan tengah mendalami kasus tersebut.


Dia juga mengatakan petugas juga telah melakukan mendatangi TKP dan mengamankan TKP dan Barang Bukti serta membawah para korban Ke puskesmas untuk dilakukan Visum Et Refertum.

(red)

Iklan