Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Batu Bara Soroti PDAM dan Minta Hasil Reses Masuk APBD di Rapat Paripurna LKPJ 2025

xtrens
Selasa, 28 April 2026, 22:50 WIB Last Updated 2026-04-28T15:50:25Z
DPRD Kabupaten Batu Bara



BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 April 2026. 


Rapat dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara dan dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., http://M.Si.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safii, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Herryawan, S.T., http://M.Si., seluruh anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.


Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan hasil pembahasan dibacakan langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Safii. Rekomendasi ini menjadi catatan DPRD atas pelaksanaan program dan anggaran Pemkab Batu Bara selama 2025.


Salah satu sorotan utama Pansus adalah kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung yang dinilai memprihatinkan. DPRD mendorong Pemkab Batu Bara mengalokasikan penyertaan modal untuk PDAM pada APBD Tahun Anggaran 2027. Selain itu, DPRD juga meminta dukungan perbaikan sarana PDAM dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.


Pansus juga meminta agar hasil reses anggota DPRD lebih diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurut DPRD, reses merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah. Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemkab Batu Bara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.


(R Ramadhan)

Iklan