JAKARTA, XTRENS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.444 orang yang terkait dengan aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 di berbagai kota besar.
Dari jumlah tersebut, 4.800 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan, sementara 583 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, pada Senin (8/9).
Komjen Dedi menyatakan, “Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya.”
Para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Proses hukum terhadap 583 orang yang masih diperiksa akan dilanjutkan dengan memilah kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan melalui restorative justice dan kasus-kasus yang akan diteruskan ke pengadilan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, sembari mempertimbangkan penyelesaian terbaik untuk masing-masing kasus yang ditangani.
(R Ramadhan)