Jabar — Di Auditorium Gedung Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri, berlangsung kegiatan diskusi bersama yang diinisiasi oleh peserta didik Dikbangspes Gelombang V dengan tema "Pengungkapan serta proses penyidikan dalam perkara tindak pidana hak cipta di Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri.", Jabar (10/09).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Kompol Andry Ilyas, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., Kanit IV Haki Subdit Indag Bareskrim Polri, serta Dr. Timothy C. Wahjudi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., M.Si. Mereka membagikan wawasan dan pengalaman terkait proses penyidikan tindak pidana hak cipta yang sedang menjadi perhatian saat ini.
Diskusi ini merupakan bagian dari program Diklat Reserse yang rutin digelar menjelang penutupan pendidikan, bertujuan memberikan materi tambahan sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta didik dalam menjalankan tugas di lapangan.
Seluruh peserta didik Dikbangspes Polri Gelombang V yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari berbagai golongan dan spesialisasi, termasuk Pama/Gol III PNS POLRI Labfor, Pama Dasar Penyidik, Pama Idik TP Siber, Pama Idik TP Upal, Pama Resmob, Bintara Idik PPA, Bintara Dasar Penyidik Lalu Lintas, Bintara Idik TP Terorisme, Bintara/Gol II PNS POLRI Identifikasi, serta Bintara Dasar Reskrim.
Dengan kegiatan belajar bersama yang intensif ini, diharapkan peserta didik dapat menguasai penanganan kasus tindak pidana hak cipta secara lebih profesional dan siap menjalankan tugas penyidikan dengan optimal di lapangan.
(R Ramadhan)