JAMBI, XTRENS.com
Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharham Polri berhasil menggagalkan pengangkutan komoditas pertanian ilegal tanpa dokumen karantina resmi di wilayah perairan Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi (06/08).
Operasi yang dipimpin oleh IPTU Capt. Febrian Widylestanto, M.H., M.Mar. ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kapal yang rutin mengangkut bawang merah dan bahan pangan lainnya tanpa dokumen resmi.
Pada Selasa (5/8) sekitar pukul 17.22 WIB, tim patroli gabungan menghentikan pemeriksaan terhadap KM. Alfin Habib GT. 19 yang sedang berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang, Jambi.
Dari pemeriksaan ditemukan komoditas pertanian berupa ±10.800 kg bawang merah, ±6.250 kg beras, ±2.500 kg gula, dan ±250 kg kacang hijau yang tidak disertai dengan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area, dokumen wajib sesuai ketentuan Undang-Undang Karantina.
IPTU Capt. Febrian Widylestanto menegaskan bahwa setiap pengangkutan komoditas pertanian antar wilayah harus dilengkapi dokumen karantina guna mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan lintas daerah.
Pelarangan ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan serta keamanan hayati nasional.
“Kasus ini melanggar Pasal 35 ayat (1) jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelasnya.
Kapal KM. Alfin Habib beserta muatannya kemudian dibawa ke Kapal Polisi Anis Macan-4002 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nakhoda kapal yang diketahui berinisial R, warga Nipah Panjang, turut diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan menindak pelaku yang melanggar regulasi karantina guna melindungi wilayah perairan dan hasil pertanian nasional.
IPTU Capt. Febrian juga menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di perairan.
Ke depannya, pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kedaulatan pangan Indonesia,” tutupnya.
(R Ramadhan)