
XTRENS.com — Ketiadaan anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam suatu negara dapat membawa dampak serius bagi kelangsungan pemerintahan dan stabilitas politik.
DPR sebagai wakil rakyat memiliki peran sentral dalam proses pembuatan undang-undang serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Tanpa lembaga ini, fungsi demokrasi dan tata kelola negara bisa terganggu secara signifikan.
Salah satu dampak utama ketiadaan DPR adalah hilangnya proses legislasi yang representatif, Undang-undang biasanya dibentuk melalui proses demokratis dengan melibatkan wakil rakyat yang duduk di parlemen.
Jika DPR tidak ada, pembuatan kebijakan berpotensi dilakukan secara sepihak oleh eksekutif, tanpa adanya konsultasi atau pertimbangan mendalam dari berbagai pihak.
Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
Tanpa pengawasan yang memadai, kekuasaan dapat terpusat pada pemerintahan eksekutif secara penuh sehingga meningkatkan risiko otoritarianisme.
Kondisi ini juga menghilangkan mekanisme kontrol yang esensial dalam sistem demokrasi modern.
Lebih jauh lagi, ketiadaan DPR menyebabkan hilangnya suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan negara.
Wakil rakyat yang biasanya mewakili aspirasi masyarakat tidak dapat menjalankan fungsinya, sehingga legitimasi pemerintahan bisa dipertanyakan.
Hal ini berpotensi memicu ketidakpuasan sosial dan konflik politik di tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, keberadaan legislatif merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Tanpa DPR atau badan legislatif, keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara akan terganggu, dan negara berisiko mengalami krisis legitimasi serta menurunnya kualitas tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, legislasi yang kuat dan representatif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan negara.
(R Ramadhan)